Soal : Bagaimana caranya spy kita tahu,bhw fi'il itu brktategori laazim atau mutaaddi ?
Jawab : beberapa kriteria untuk membedakan lazim atau mautaddi
a. disambung dengan dhomir nasob , jika bisa maka mutaadi dan jika tdk maka lazim misal fiil أكلَ menjadi أكَلَهُ memakannya vs جلَسَ menjadi جَلَسَهُ (x)
b. merubah ke bentuk isim maful مَأكُولٌ dan مَذْهُوبٌ (x)
c. berikan pertanyaan apa ? misal makan apa? baca apa? pergi apa ? (x) duduk apa?(x)
Soal : Ana ingin bertanya, ana pernah cari² ttg bahasa Arabnya "Pingsan", dan ketemulah kata "أُغْمِيَ". Dan ternyata "Jatuh Pingsan" bahasa Arabnya "أُغْمِيَ عليه", tetap bentuknya majhul
Yang ingin ana tanyakan, apakah kata أُغْمِيَ itu tidak ada bentuk maklumnya? Atau ana yg kurang banyak membaca dan mencari di kamus ya syaikh? Hehe. Mohon penjelasannya
Jawab : baik, orang pingsan bentuknya isim maful مغمي atau mabni majhul أغمي عليه kenapa bisa begitu? karena fail / pelaku yang menjadikan pingsan siapa ? apakah dia pingsan dengan sendirinya? kebetulan ? tidak namun di situ mengandung ketauhidan pelakunya al kholiq
tanggapan : Setelah ana cari² lagi karena ana takut memang ana yg kurang jeli dalam mencari, ternyata kata "semaput, hilang kesadaran, (dan termasuk) pingsan" bahasa Arabnya adalah غُشِيَ، bentuknya tetap majhul layaknya اُْغْمِيَ
Apakah ini merupakan bentuk mabniynya saja begitu syaikh tanpa ada bentuk maklumnya? Atau mmg terkhusus utk kata² yang pelakunya adalah dirinya sendiri??
dari tasrif ada أغمى يُغمِي - مُغْمٍى semaput, hilang sadar,pingsan bentuknya isim maful , seolah olah orang yang dihilangkan kesadarannya, orang yang di jadikan pingsan , yang berbuat demikian hnaya al kholiq, sehingga di majhulakan bentuknya karena failnya sudah dimaklumi, seperti kata diciptakan, yang menciptakan sudah dimaklumi yaitu Allah azza wajalla
Jawab : beberapa kriteria untuk membedakan lazim atau mautaddi
a. disambung dengan dhomir nasob , jika bisa maka mutaadi dan jika tdk maka lazim misal fiil أكلَ menjadi أكَلَهُ memakannya vs جلَسَ menjadi جَلَسَهُ (x)
b. merubah ke bentuk isim maful مَأكُولٌ dan مَذْهُوبٌ (x)
c. berikan pertanyaan apa ? misal makan apa? baca apa? pergi apa ? (x) duduk apa?(x)
Soal : Ana ingin bertanya, ana pernah cari² ttg bahasa Arabnya "Pingsan", dan ketemulah kata "أُغْمِيَ". Dan ternyata "Jatuh Pingsan" bahasa Arabnya "أُغْمِيَ عليه", tetap bentuknya majhul
Yang ingin ana tanyakan, apakah kata أُغْمِيَ itu tidak ada bentuk maklumnya? Atau ana yg kurang banyak membaca dan mencari di kamus ya syaikh? Hehe. Mohon penjelasannya
Jawab : baik, orang pingsan bentuknya isim maful مغمي atau mabni majhul أغمي عليه kenapa bisa begitu? karena fail / pelaku yang menjadikan pingsan siapa ? apakah dia pingsan dengan sendirinya? kebetulan ? tidak namun di situ mengandung ketauhidan pelakunya al kholiq
tanggapan : Setelah ana cari² lagi karena ana takut memang ana yg kurang jeli dalam mencari, ternyata kata "semaput, hilang kesadaran, (dan termasuk) pingsan" bahasa Arabnya adalah غُشِيَ، bentuknya tetap majhul layaknya اُْغْمِيَ
Apakah ini merupakan bentuk mabniynya saja begitu syaikh tanpa ada bentuk maklumnya? Atau mmg terkhusus utk kata² yang pelakunya adalah dirinya sendiri??
dari tasrif ada أغمى يُغمِي - مُغْمٍى semaput, hilang sadar,pingsan bentuknya isim maful , seolah olah orang yang dihilangkan kesadarannya, orang yang di jadikan pingsan , yang berbuat demikian hnaya al kholiq, sehingga di majhulakan bentuknya karena failnya sudah dimaklumi, seperti kata diciptakan, yang menciptakan sudah dimaklumi yaitu Allah azza wajalla
No comments:
Post a Comment